Prodi Magister Ilmu Pertanian Unkhair Jalani Reakreditasi BAN-PT
Program Studi Magister Ilmu Pertanian Universitas Khairun (Unkhair) melaksanakan kegiatan Reakreditasi program studi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik dan tata kelola pendidikan tinggi.
Reakreditasi ini menghadirkan Tim Asesor BAN-PT, yakni Prof. Dr. Ir. Muhidin, M.Si dari Universitas Halu Oleo dan Prof. Dr. Ir. Hadiwiyono, M.Si dari Universitas Sebelas Maret. Proses asesmen meliputi verifikasi dokumen, wawancara dengan pimpinan universitas, fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pengguna lulusan.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Khairun, Dr. Drs. Hasan Hamid, M.Si, menyampaikan bahwa reakreditasi ini merupakan wujud komitmen universitas dalam menjaga kualitas pendidikan dan implementasi tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Khairun, Dr. Ir. Lily Ishak, M.NatRes., Ph.D, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan mutu Program Studi Magister Ilmu Pertanian agar semakin adaptif terhadap tantangan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Pertanian Unkhair, Prof. Dr. Ir. Yusri Sapsuha, S.Pt., M.Sc., IPM, berharap hasil reakreditasi ini dapat memperkuat daya saing program studi serta meningkatkan kualitas lulusan yang berkontribusi nyata bagi pengembangan sektor pertanian, khususnya di wilayah kepulauan dan kawasan timur Indonesia.